Sabtu, 14 Desember 2013

Syarat Calon Ketua Konferwil GP Ansor Dipermudah

Surabaya (Antara Jatim) - Persyaratan calon ketua maupun peserta Konferensi Wilayah (Konferwil) Gerakan Pemuda Ansor Jawa Timur akan dipermudah untuk menjaga kerukunan dan tingkat partisipasi musyawarah yang digelar di Pondok Pesantren Sunan Drajad, Paciran, Lamongan, 20-22 Desember 2014.

"Kalau harus mengacu peraturan organisasi maka pengurus cabang (PC) dan pengurus anak cabang (PAC) yang bisa memenuhi syarat jumlahnya terbatas. Karena itu dalam pleno nanti bisa saja tidak menggunakan PO ,tapi PD/PRT yang lebih tinggi dari pada PO," kata Korwil Jatim GP Ansor Pusat Makruf di Surabaya, Sabtu.

Di antara persyaratan yang memberatkan itu, lanjut Makruf, harus melakukan kaderisasi GP Ansor dan Banser, memiliki dan amaliyah seperti lembaga kursus dan pelatihan, koperasi, serta aktif membangun Majelis Rijalul Ansor.

"Kalau itu diterapkan, ada sekitar 14 pengurus cabang yang tak lolos. Sedangkan Pengurus Cabang yang tak punya SK karena belum melaksanakan konferensi cabang ada lima, yakni Pamekasan, Magetan, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan," kata dia.

Selain PC, kata dia, jika aturan PO benar-benar diterapkan maka akan banyak PAC yang tak memenuhi persyaratan. Jumlahnya hampir mencapai 200 PAC. Dampak lainnya, calon ketua yang akan maju di konferwil juga minim karena kesulitan mencari dukungan, yakni 4 PC dan 20 PAC.

"Kami ingin Konferwil GP Ansor Jatim nanti semarak dan paling tidak calon yang maju banyak supaya peserta memiliki banyak pilihan calon ketua PW GP Ansor periode mendatang," kata Ketua Panitia Konferwil Ansor, Abdus Salam. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar